- Trump dan Putin Bertemu di Alaska Bahas Ukraina, Disambut Flyover Bomber B-2 dan Jet Tempur F-35
- Bupati Siak Akui Tunggakan Sewa Mobil Dinas Capai Rp 8,3 Miliar, Sebagian Sudah Dibayar
- BI Batalkan Peluncuran Payment ID 17 Agustus, Fokus Uji Coba Hingga 2026
- Demo Besar di Pati Tuntut Bupati Mundur, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan
- Aktivis Perempuan, Salmah Hidayani Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban dalam Kasus Peleceh
- Kisah anak SD tolak gadget tapi lebih pilih taklukan Gunung Rinjani
- Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Lebak Dimulai
- Kreatif ! Pemuda Desa Anyar Ubah Sampah Jadi Karya Seni
- Amir Abdul Hadi, Datang Tanpa Ribut, Langkahnya Memberi Perubahan
- Tarian Pacu Jalur Riau Viral di Dunia, Gekrafs: Potensi Besar Bangkitkan Ekonomi Lokal
Aktivis Perempuan, Salmah Hidayani Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban dalam Kasus Peleceh

SERANG, URBANFEED - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di SMAN 4 Kota Serang kembali menjadi sorotan publik. Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun, pelaku belum juga ditangkap dan belum ada sanksi tegas dari pihak sekolah. Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis perempuan yang menyerukan tindakan segera dari aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan.
“Sangat mengecewakan dan berbahaya jika sekolah tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Ketika pihak sekolah gagal mengambil langkah tegas, mereka secara tidak langsung membiarkan kekerasan itu terus berulang,” tegas Salmah Hidayani, aktivis perempuan.
Menurut Salma, pelecehan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk kekerasan berbasis gender yang harus diberantas dari ruang pendidikan. Ia menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk merasa aman, dihormati, dan mendapatkan keadilan atas kekerasan yang menimpanya.
Baca Lainnya :
- Kisah anak SD tolak gadget tapi lebih pilih taklukan Gunung Rinjani0
- Hasil Sinergi, Pembangunan Markas PMI Lebak Dimulai0
- Kreatif ! Pemuda Desa Anyar Ubah Sampah Jadi Karya Seni0
- Amir Abdul Hadi, Datang Tanpa Ribut, Langkahnya Memberi Perubahan0
- Gubernur Banten Dukung Peran Strategis Karang Taruna dalam Pembangunan Daerah0
“Korban tidak hanya membutuhkan pendampingan, tapi juga butuh keadilan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku secara adil. Kami juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang terbukti lalai,” tambahnya.
Dalam hal ini, Salma juga mengingatkan pentingnya sistem pendidikan yang berpihak pada korban dan berperspektif gender. Ia mendorong pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan seksual di sekolah, pelatihan sensitif gender bagi guru, serta pendidikan seksualitas yang sehat dan berbasis hak.
“Kami menyerukan kepada masyarakat luas, media, dan semua pemangku kepentingan untuk terus mengawal kasus ini. Suara perempuan tidak boleh dibungkam. Keadilan bukan pilihan keadilan adalah hak,” tutup Salma. (MIN)
