LUMAJANG, URBANFEED - Hujan lebat yang mengguyur kawasan lereng Gunung Semeru pada Jumat (5/12/2025) memicu banjir lahar dingin yang melanda pemukiman di dua desa di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Banjir itu menyeret material vulkanik bekas Awan Panas Guguran (APG) ke aliran sungai, lalu terbawa arus hujan dan meluap ke permukiman.
Menurut keterangan dari pejabat di BPBD Kabupaten Lumajang, kejadian terjadi saat intensitas hujan tinggi material panas dari APG yang masih mengendap di jalur sungai tergerus air hujan dan melewati DAS Rejali, lalu mengalir ke pemukiman warga.
Dampak dari bencana ini tercatat cukup serius: sembilan rumah dan satu tempat usaha atau warung dilaporkan terdampak material lumpur dan pasir hasil aliran lahar. Warga di dua desa terdampak yakni Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, serta Dusun Kebondeli Selatan, Desa Sumberwuluh menjadi korban banjir lahar dingin tersebut.
Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam insiden ini. Warga yang terdampak melakukan evakuasi mandiri banyak di antaranya mengungsi ke dataran tinggi atau menempati tenda darurat (pos “lumbung pangan”) sambil menunggu bantuan.
Namun kondisi sempat memburuk karena akses jalan utama menuju Dusun Sumberlangsep sempat terputus akibat endapan material lahar dan pasir. Sekitar 136 Kepala Keluarga sempat terisolasi sebelum alat berat dikerahkan untuk membersihkan jalan.
Menanggapi situasi, BPBD Kabupaten Lumajang segera melakukan asesmen kerusakan dan kondisi warga terdampak. Setelah akses dibuka, tim mendistribusikan bantuan logistik serta kebutuhan dasar untuk memenuhi kebutuhan darurat warga.
Pejabat BPBD juga menyampaikan bahwa status Gunung Semeru saat ini masih berada pada level siaga (Level III), dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terutama di zona rawan aliran sungai dan jalur lembah mengingat potensi lahar dingin masih tetap ada bila hujan lebat kembali turun.
Pihak berwenang bersama pemda setempat serta relawan terus memantau kondisi, dan menegaskan pentingnya antisipasi dini serta mitigasi. Warga yang tinggal di kawasan rawan diminta tidak kembali ke daerah terdampak sampai dinyatakan aman untuk mencegah risiko berulang. (MIN)
Penulis : Ardi
Editor : Sam












Komentar (0)
Tinggalkan Komentar