Prabowo Perintahkan Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 ke 200

Prabowo Perintahkan Pangkas Jumlah BUMN dari 1.000 ke 200
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

JAKARTA, URBANFEED -  Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Danantara Indonesia untuk melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan memangkas jumlahnya dari sekitar 1.000 menjadi hanya 200 perusahaan.


Dilansir dari Reuters pada Rabu (15/10), kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi struktural yang bertujuan menyederhanakan portofolio BUMN dan meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara di bawah holding Danantara.

Presiden Prabowo menilai banyaknya jumlah BUMN selama ini justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan, inefisiensi keuangan, dan rendahnya nilai tambah terhadap perekonomian nasional.

“Kita harus fokus pada perusahaan negara yang benar-benar produktif dan strategis. Saya minta Danantara melakukan konsolidasi agar BUMN tidak lagi berjalan tanpa arah dan bisa menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Prabowo dalam arahannya di Jakarta.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran Danantara Indonesia sebagai superholding baru yang menaungi seluruh BUMN strategis, mulai dari sektor energi, keuangan, logistik, infrastruktur, hingga telekomunikasi.

Menurut laporan Reuters, rencana pemangkasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek hukum, kinerja keuangan, serta potensi investasi jangka panjang.

“Beberapa BUMN yang tidak efisien akan dilebur, dijual, atau ditutup, sementara yang berpotensi tumbuh akan diperkuat dan digabungkan di bawah manajemen Danantara,” tulis laporan tersebut.

Sumber di internal Kementerian BUMN menyebutkan bahwa proses konsolidasi ini juga akan diiringi dengan evaluasi terhadap manajemen dan audit menyeluruh atas kinerja keuangan BUMN.

Selain untuk efisiensi, langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara dari dividen BUMN yang selama ini mencapai Rp80–90 triliun per tahun, sebagaimana sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat Dewan Pengawas Danantara.

Purbaya menjelaskan bahwa Danantara akan bertindak sebagai “mesin ekonomi negara” yang berfokus pada investasi strategis dan pengelolaan aset agar tidak tumpang tindih antar perusahaan pelat merah.

“Dengan pengurangan jumlah BUMN, pemerintah bisa lebih fokus pada pengawasan, sementara Danantara akan memastikan pengelolaan aset negara lebih efisien dan transparan,” ujar Purbaya.

Kebijakan restrukturisasi ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional serta mempercepat hilirisasi industri, terutama di sektor energi, pertambangan, dan pangan.

Analis ekonomi menilai keputusan ini merupakan langkah berani yang bisa memperbaiki tata kelola perusahaan negara, namun menekankan perlunya proses transisi yang hati-hati agar tidak memicu gejolak tenaga kerja atau penurunan layanan publik.

“Langkah ini positif untuk efisiensi, tetapi pemerintah harus memastikan tidak ada PHK massal dan tetap menjaga peran sosial BUMN di daerah,” kata ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, dalam wawancaranya.

Proses pemangkasan jumlah BUMN diperkirakan akan dimulai pada awal 2026, dengan tahap awal berupa audit portofolio dan penilaian aset. Danantara akan melaporkan hasil konsolidasi tersebut langsung kepada Presiden setiap triwulan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap BUMN dapat menjadi entitas yang kompetitif, sehat, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar lembaga birokratis. (MIN)

Berita Sebelumnya

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Berita Selanjutnya

Indonesia Gandeng Tiongkok & ITA Dirikan AI Application Cooperation Centre untuk Dorong Solusi Prakt

Tinggalkan Komentar