Soal Karang Taruna, Aktivis Senior Pandeglang Sebut Wabup Iing Diduga Tunjukkan Arogansi Kekuasan.

Soal Karang Taruna, Aktivis Senior Pandeglang Sebut Wabup Iing Diduga Tunjukkan Arogansi Kekuasan.
Tokoh aktivis senior Pandeglang, Cecep Bahrul. (Istimewa)

PANDEGLANG, URBANFEED - Dinamika yang terjadi di tubuh Karang Taruna Kabupaten Pandeglang kembali menuai sorotan. Tokoh aktivis senior Pandeglang, Cecep Bahrul menilai Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menunjukkan gejala Megalomania Power Syndrome dan arogansi kekuasaan dalam menangani persoalan internal organisasi sosial kepemudaan tersebut.

Dalam keterangannya, Cecep menyebut bahwa perilaku tersebut menggambarkan adanya keyakinan berlebihan terhadap kekuasaan yang dimiliki, hingga berdampak pada tindakan di luar aturan organisasi.

“Wabup Pandeglang sepertinya sedang mengalami Megalomania Power Syndrome, yaitu gangguan di mana seseorang meyakini dirinya memiliki kekuatan luar biasa dan sulit menerima kritik atau kenyataan yang berbeda,” ujar Cecep Bahrul.

Ia menambahkan, sikap tersebut terlihat dari langkah Wakil Bupati yang dianggap melabrak aturan dan pakem organisasi Karang Taruna yang seharusnya dijalankan secara mandiri oleh para pemuda.
“Iing menunjukan arogansi kekuasaannya dengan melabrak aturan dan pakem yang berlaku di dalam organisasi Karang Taruna,” tegasnya.


Lebih lanjut, Cecep menyebut bahwa berdasarkan sejumlah informasi publik, permasalahan ini muncul di tubuh Karang Taruna Pandeglang justru bersumber dari tindakan intervensi yang dilakukan oleh pihak luar.
“Dari berita yang beredar, terlihat jelas bahwa ternyata Iing lah yang selama ini menjadi sumber masalah di tubuh Karang Taruna Pandeglang,” katanya.


Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya mencoreng citra demokrasi kepemudaan di Kabupaten Pandeglang, tetapi juga menjadi preseden buruk di hadapan masyarakat.


Peristiwa ini mencoreng citra demokrasi kepemudaan yang selama ini kita bangun dengan susah payah. Ini contoh buruk di hadapan rakyatnya sendiri,” ujar Cecep.


Cecep juga memperingatkan bahwa jika arogansi kekuasaan terus dipertontonkan di ruang publik, semangat generasi muda yang ingin berproses akan tergerus.
Tindakan seperti ini bisa membuat anak muda kehilangan harapan untuk tampil sebagai pemimpin. Kalau semua dikendalikan secara ilegal, maka semangat itu akan mati,” katanya.


Ia meyakini bahwa tindakan tersebut bisa menjadi pemicu perlawanan masif dari berbagai unsur generasi muda Pandeglang. Para pemuda, kata dia, khawatir organisasi mereka akan mengalami hal serupa yaitu pembegalan kepemimpinan secara tidak sah.

Seperti di beritakan sebelumnya, tokoh Pemuda Pandeglang Ilma Fatwa sempat mengutip pernyataan Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Dadan Suryana yang sebelumnya menyanpaikan bahwa pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Pandeglang pada 29 September 2025 di Hotel Wira Carita sudah sah secara regulasi.

“Dari pendalaman kami terhadap regulasi Karang Taruna, kami berpandangan bahwa Temu Karya yang dilakukan di Cafe Hamparan pada 20 Oktober dan menetapkan Iing sebagai ketua serta Jojon sebagai sekretaris Karang Taruna Kabupaten Pandeglang jelas merupakan kebodohan yang nyata. Temu Karya di Cafe Hamparan itu ilegal, tetapi sekelas Wakil Bupati dan anggota DPRD mau masuk ke arena ilegal bahkan menjadi aktor utama,” katanya dengan nada tegas. (MIN)

Berita Sebelumnya

Golkar Lebak Gelar Tasyakuran HUT ke-61, Adde Rosi Khoerunnisa: Golkar Solid, Wujud Nyata Pengabdian

Berita Selanjutnya

3 Rekomendasi Rawon Terenak di Indonesia yang Wajib Dicoba

Tinggalkan Komentar