Tojo Una-Una Capai 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Jadi Contoh Nasional

Tojo Una-Una Capai 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Jadi Contoh Nasional

TOJO UNA-UNA, URBANFEED — Kabupaten Tojo Una-Una menjadi daerah pertama di Sulawesi Tengah yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Keberhasilan ini disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dalam kegiatan evaluasi pembentukan Posbakum di daerah.

Dilansir dari situs resmi sulteng.kemenkum.go.id, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Tojo Una-Una yang dinilai menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempercepat akses layanan hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan, “Capaian 100 persen ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan Posbakum benar-benar aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan harus diikuti dengan peningkatan fungsi dan pengawasan berkelanjutan. “Kami berharap pemerintah daerah tidak berhenti hanya pada pembentukan, tetapi juga aktif menggelar penyuluhan hukum agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu memanfaatkan layanan hukum dengan bijak,” ujarnya.

Pembentukan Posbakum di Tojo Una-Una merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten, Kemenkumham Sulawesi Tengah, dan organisasi bantuan hukum (OBH) setempat. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan bantuan hukum gratis, terutama bagi masyarakat tidak mampu.

Dengan capaian ini, Tojo Una-Una diharapkan menjadi role model bagi kabupaten lain di Indonesia dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa. Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus mendampingi daerah dalam memperkuat kelembagaan Posbakum agar pelayanan hukum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (MIN)

Berita Sebelumnya

Tokoh Pemuda Pandeglang: Wabup Iing Dinilai Pecah Belah Keutuhan Pemuda dan Mencoreng Wajah Bupati

Berita Selanjutnya

Propam Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 15 Tahanan

Tinggalkan Komentar