Propam Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 15 Tahanan

Propam Polresta Samarinda Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kaburnya 15 Tahanan

SAMARINDA, URBANFEED — Sebanyak 15 tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa dini hari. Insiden tersebut kini tengah diselidiki oleh Propam Polresta Samarinda untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dari petugas yang berjaga.

Dilansir dari Prokal.co, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 02.30 WITA ketika petugas piket mendapati jeruji salah satu ruang tahanan sudah terbuka. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa 15 tahanan sudah tidak berada di tempat. Mereka diduga melarikan diri dengan cara menjebol bagian ventilasi atas yang terhubung ke area belakang kantor polisi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap seluruh tahanan yang melarikan diri. “Benar, ada 15 tahanan yang melarikan diri pada dini hari tadi. Tim gabungan sudah diterjunkan untuk melakukan pengejaran ke berbagai lokasi,” ujar Ary Fadli seperti dikutip dari Prokal.co.

Ia menegaskan, Propam telah turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang bertugas pada malam kejadian. “Kami juga sedang mendalami apakah ada kelalaian dari anggota jaga atau tidak. Jika terbukti, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tambahnya.

Polisi telah memasang garis polisi di sekitar area ventilasi yang dijebol dan memperluas penyisiran ke beberapa wilayah sekitar Samarinda serta jalur lintas menuju Kabupaten Kukar dan Balikpapan. Selain itu, foto dan identitas para tahanan yang kabur telah disebarluaskan ke seluruh jajaran kepolisian di Kalimantan Timur.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika melihat orang dengan ciri-ciri mencurigakan yang diduga tahanan pelarian. Polresta Samarinda juga membuka layanan pengaduan cepat untuk memfasilitasi laporan warga.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kaburnya tahanan dari ruang sel di sejumlah wilayah Indonesia akibat lemahnya pengawasan dan kondisi fasilitas yang belum memadai. Propam berjanji akan menuntaskan penyelidikan internal dan mengumumkan hasilnya setelah proses pemeriksaan selesai. (MIN)

Berita Sebelumnya

Tojo Una-Una Capai 100 Persen Pembentukan Pos Bantuan Hukum, Jadi Contoh Nasional

Berita Selanjutnya

Indonesia Dorong Pemanfaatan Kecerdasan Buatan yang Inklusif dan Bertanggung Jawab

Tinggalkan Komentar